Duhai Illahi...Engkau lemparkan aku ke barat lalu Engkau hempaskan aku ke timur, Engkau benamkan aku pada samudera lalu Engkau terbangkan aku ke angkasa...
Akan kemanakah diri ini Kau bawa ???

Ya Illahi...Kemana pun itu, entah pada mimpi - mimpi ku atau dunia khayalku, tetap saja takkan pernah lepas aku pada kelemahan akan harapan padaMu.

Duhai Illahi...Andai Engkau memberiku Istana Sulaiman, Atau tongkat Musa atau bahkan kekuatan Izra'il, takkan pernah pantas aku menjadi pewaris surgaMu, Karena semua berawal dariMu dan hanya kepadaMu pula semua urusanku bermuara.

Wahai Illahi, hilangkanlah keraguan dalam diriku, kenalkanlah aku dengan kesempurnaan cinta-Mu...
Agar aku bisa Meraih Mimpi-Mimpiku

Selasa, 27 September 2011

JILBAB DAN PELARANGAN PEMAKAIANNYA DI INDONESIA Oleh : Masayu Khairunnisa




                Jilbab atau kerudung bagi kebanyakan orang diartikan sebagai kain penutup rambut yang biasa digunakan oleh para wanita muslim. Namun, ternyata jilbab memiliki arti yang lebih dalam dari itu. Bagi kaum muslimah jilbab merupakan tanda kepatuhan kepada perintah Tuhan.
                Selain itu, bagi kaum muslimah jilbab juga merupakan bentuk perllindungan diri dari kejahilan para lelaki hidung belang. Karena, dengan memakai jilbab, para muslimah bisa menutupi bagian-bagian tubuh yang haram bila dilihat oleh orang-orang yang bukan muhrimnya, atau yang biasa disebut dengan ‘aurat’.
                Sehungga dapat disimpulkan, bahwa jilbab bukan hanya dijadikan sebagai tradisi penutup rambut bagi kaum muslimah, tetapi jilbab juga merupakan salah satu bentuk ibadah kaum muslimah kepada Tuhannya.
                Namun, bagaimana jika pemakaian jilbab dilarang oleh suatu instansi perusahaan dan lembaga pendidikan ?? Bukankah itu berarti kebebasan seseorang dalam beribadah kepada Tuhannya telah ‘dikekang’ ?!
“Dahululu Rasulullah SAW. pernah bersabda, ‘Islam itu pada mulanya asing dan nanti di akhir zaman akan menjadi asing lagi, maka beruntunglah yang asing itu’. Jadi, tidak heran jika kini ada banyak bentuk penolakkan terhadap syari’at Islam, ya… salah satunya, yaitu pelarangan berjilbab ini.” Ucap Benardo Okta, salah satu aktivis dakwah dan karyawan di salah satu perusahaan di Jakarta.
                Sudah bukan menjadi hal yang tabu lagi, bahwa pelarangan pemakaian jilbab telah marak terjadi di Indonesia, bahkan di dunia. Namun, kali ini penulis hanya akan membahas tentang pelarangan pemakaian jilbab dibeberapa kantor swasta di Indonesia.
                “Saya pernah merasakan sendiri ditolak oleh sebuah kantor swasta untuk bekerja disana, hanya karena saya berjilbab.” Ungkap Yusnila Sari, seorang gadis berjilbab yang kini telah bekerja di sebuah bank swasta.
                “Kesal rasanya, mengetahui bahwa di zaman sekarang, jilbab masih juga dilarang. Tapi mau bagaimana lagi ?! Saya kan tinggal di Indonesia yang menganut hukum Pancasila bukan di tanah Arab yang memang menganut hukum Islam. Jadi, saya pasrah saja. Tapi, Alhamdulillah…Untungnya, masih ada beberapa perusahaan yang mengizinkan karyawannya untuk berjilbab.” Sambungnya.
                Ya, memang tidak semua perusahaan melarang pemakaian jilbab. Namun, hal ini tidak seharusnya menjadikan ‘kita’ sebagai ummat Islam di Indonesia bisa berdiam diri dan bersikap acuh tak acuh terhadap masalah ini.
                Karena, biar bagaimana pun dengan masih adanya larangan pemakaian jilbab di beberapa instansi perusahaan, itu berarti ruang gerak para wanita berjilbab untuk berkarya dan bersaing dalam mencari nafkah masih dibatasi.
                “Sebenarnya ada jalan keluar yang ampuh dalam mengatasi permasalahan ini, yaitu dengan mengadakan kerja sama antar pengusaha muslim dalam menggalakan berbagai pelatihan dan pembinaan bagi para bibit-bibit wirausahawan muda calon penerus mereka di masa depan, agar lapangan pekerjaan yang berpihak kepada kaum muslimah semakin bertambah, sehingga  kesempatan para muslimah dalam mendapatkan pekerjaan bertambah luas.” Saran Siti Rahma Yuliana, salah satu aktivis dakwah di organisasi Washilah ROHIS Jakarta Barat.
                Benar. Membuka lapangan pekerjaan sebanyak-banyaknya dan membina bibit wirausahawan yang Islami, memang menjadi solusi yang paling jitu dalam menangani masalah ini.
                Namun, selain itu para calon pekerja juga harus bisa mengembangkan potensi yang ada di dalam diri mereka, contohnya dengan memepelajari hal-hal yang dapat mendukung kepribadian mereka, diantaranya yaitu belajar mengenai character building dan leadership, serta memperdalam keahlian yang telah dimiliki oleh diri mereka atau yang dibutuhkan oleh dunia kerja, dengan mengikuti berbagai kursus.
                Untuk itu, bagi para muslimah “Jangan menyerah” karena, seperti kata pepatah, ‘masih ada banyak jalan menuju Roma’. Itu berarti, masih ada banyak kesempatan dan peluang kerja bagi kalian, para wanita berjilbab.
                Penulis berharap setelah membaca tulisan ini, ‘kita’ sebagai ummat Islam bisa menyadari kedudukan kita yang seolah ‘masih terjajah’ di negeri kita sendiri. Di negeri yang justru mayoritas penduduknya beragama Islam.
Namun, kemanakah keagungan yang seharusnya dimiliki oleh ummat Islam, sebagai kaum mayoritas ? Apakah keagungan itu telah hilang karena sikap kita yang terlalu egois, yang enggan mengetahui tentang permasalahan-permasalahan yang terjadi kepada saudara-saudara kita ?? Hanya Anda yang dapat menjawabnya.